NU Care-LAZISNU adalah wujud rebranding Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), sebagai pintu masuk agar masyarakat global lebih mengenal NU sebagai lembaga filantropi yang profesional dan terpercaya. Lembaga ini didirikan pada tahun 2004 sebagai amanat Muktamar NU ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Secara yuridis-formal, LAZISNU diakui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI No. 65/2005 sebagai lembaga yang berwenang menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Sebagai lembaga nirlaba di bawah naungan Nahdlatul Ulama, NU Care-LAZISNU memiliki tujuan mulia untuk membantu kesejahteraan dan kemandirian umat serta mengangkat harkat sosial masyarakat melalui pendayagunaan dana ZIS dan dana sosial-keagamaan lainnya.
Sejarah dan Perkembangan NU Care-LAZISNU
2004 (1425 H)
LAZISNU lahir sebagai amanat Muktamar NU ke-31. Ketua pertama LAZISNU adalah Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.2005 (1426 H)
LAZISNU secara resmi dikukuhkan melalui SK Menteri Agama RI No. 65/2005.2010 (1431 H)
Pada Muktamar NU ke-32 di Makassar, KH. Masyhuri Malik diamanahkan sebagai Ketua PP LAZISNU periode 2010-2015.2015 (1436 H)
Syamsul Huda, SH diangkat sebagai Ketua PP LAZISNU periode 2015-2020 berdasarkan SK No. 15/A.II.04/09/2015.2016 (1437 H)
LAZISNU melakukan rebranding menjadi NU Care-LAZISNU dan mendapat izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui SK Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016. NU Care-LAZISNU juga mulai menerapkan Sistem Manajemen ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pelayanan.2017 (1438 H)
NU Care-LAZISNU meluncurkan 4 Pilar Program Kemanusiaan (Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Kebencanaan). Gerakan Koin NU Nasional diresmikan oleh Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A.2018-2019 (1439-1440 H)
NU Care-LAZISNU memperluas program nasional menjadi 9 Saka Program dengan konsep Kampung Nusantara. Program ini diresmikan pada Rakornas ke-4 di Ponpes Pangeran Diponegoro, Sleman. Selain itu, NU Care-LAZISNU juga bekerja sama dengan BNSP untuk menerbitkan Sertifikasi Profesi Amil, melakukan audit keuangan, serta mengintegrasikan database muzakki dan mustahiq secara nasional.2020-2021 (1441-1442 H)
NU Care-LAZISNU terus mengembangkan program strategis, termasuk penguatan sistem digital dalam pengelolaan ZIS, kaderisasi amil di 80 titik, serta keterlibatan aktif dalam penanganan pandemi melalui Satgas NU Peduli Covid-19.
Capaian dan Jangkauan Layanan
Saat ini, NU Care-LAZISNU telah memiliki jaringan di 34 provinsi, 376 kabupaten/kota di Indonesia, serta 29 negara. Lebih dari 10 juta relawan turut mendukung gerakan ini, menjadikannya lembaga filantropi yang dipercaya oleh masyarakat.
Dengan komitmen MANTAP (Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, Profesional), NU Care-LAZISNU terus berupaya menjaga kepercayaan para donatur melalui pencatatan dan penyaluran dana yang dilakukan secara transparan dan profesional demi kemaslahatan umat.