SK Izin Operasional LAZISNU Kota Blitar Resmi Diterbitkan

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Blitar kini resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan nomor 00141/CI/SK/A.II/LAZISNU-PBNU/VIII/2024.

Dengan diterbitkannya SK ini, Unit Pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah (UPZIS) LAZISNU Kota Blitar secara sah dapat menjalankan tugasnya dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infaq, serta shadaqah demi kemaslahatan umat, khususnya di Kota Blitar dan sekitarnya.

Semoga dengan legalitas ini, LAZISNU Kota Blitar semakin amanah dan profesional dalam mengemban tugas sosial dan kemanusiaan.







0 Comments