Fungsi dan Peran PC LAZISNU


Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di tingkat kabupaten/kota. Sebagai bagian dari LAZISNU, PC LAZISNU bertanggung jawab dalam membangun sistem zakat yang amanah, profesional, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat. Berikut adalah fungsi dan peran utama PC LAZISNU:

1. Membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Wilayah MWC dan Ranting

PC LAZISNU bertugas membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Ranting di tingkat kabupaten/kota. UPZ ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan dalam menghimpun dan mengelola dana zakat dari masyarakat di wilayah masing-masing.

2. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Zakat

Bersama dengan UPZ yang tersebar di wilayah MWC, PC LAZISNU berperan dalam melakukan penyadaran zakat kepada masyarakat. Edukasi dan sosialisasi ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang memahami kewajiban zakat serta manfaatnya dalam menyejahterakan umat.

3. Menghimpun, Mengelola, dan Mendistribusikan Zakat, Infak, dan Sedekah

PC LAZISNU menjalankan tugas sebagai lembaga yang mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infak, sedekah, serta bantuan kemanusiaan lainnya. Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, PC LAZISNU memastikan bahwa dana yang terkumpul disalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran.

4. Membina UPZ secara Berkala

Agar pengelolaan zakat berjalan lebih baik, PC LAZISNU melakukan pembinaan kepada UPZ yang ada di tingkat MWC secara periodik, minimal satu bulan sekali. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap UPZ menjalankan tugasnya secara amanah, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

5. Menjadi Perpanjangan Tangan Pengurus Pusat dan Wilayah LAZISNU

Sebagai bagian dari jaringan nasional LAZISNU, PC LAZISNU berperan dalam menjalankan kebijakan serta program yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat dan Wilayah. Hal ini memastikan adanya keselarasan dalam pengelolaan zakat di seluruh daerah.

6. Mengangkat Tim Manajemen di Tingkat Cabang

Untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, PC LAZISNU mengangkat tim manajemen tingkat cabang, yang terdiri dari Direktur Cabang dan Manajer Cabang. Tim ini bertugas mengelola operasional harian PC LAZISNU agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan programnya.

Kesimpulan

PC LAZISNU memiliki peran penting dalam membangun sistem zakat yang kuat di tingkat kabupaten/kota. Dengan membentuk UPZ, meningkatkan kesadaran masyarakat, mengelola dana secara transparan, melakukan pembinaan berkala, serta menjadi perpanjangan tangan Pengurus Pusat dan Wilayah, PC LAZISNU turut berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui zakat, infak, dan sedekah. Profesionalisme dan amanah dalam pengelolaannya menjadikan PC LAZISNU sebagai lembaga yang dapat diandalkan dalam menyejahterakan masyarakat.

0 Comments